Personil dari Satuan Narkoba Polresta Medan menggerebek pemukiman warga di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Medan Maimun, Jumat (30/10). Dari lokasi tersebut petugas mengamankan 7 warga yang diduga terlibat peredaran narkoba dan perjudian di kawasan tersebut.
Selain mengamankan warga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu serta puluhan unit mesin judi Jackpot. Seluruhnya dibawa ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Pantauan dilokasi, penggerebekan tersebut membuat sejumlah warga terlihat panik dan menceburkan diri ke Sungai Deli yang mengalir tepat dibelakang pemukiman mereka. Diduga mereka takut ditangkap petugas karena terlibat peredaran narkoba dan perjudian dikawasan perumahan padat penduduk tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA