Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus pembunuhan terhadap pasangan lansia Muktar Yakub dan Istrinya Yati dan cucu mereka Andika di Jalan Sei Padang no 143 Medan. Sejauh ini belum ada tersangka tambahan dalam kasus tersebut selain 3 nama yang sudah ditangkap oleh mereka yakni Yoga (20), Rory (23) dan Nanang (27) yang merupakan anak dari pembantu korban.
Ibu korban menurutnya memang sempat diperiksa dan dimintai keterangan namun hasilnya belum ditemukan adanya keterkaitannya dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Dari penyelidikan, Ibu dari tersangka yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban tidak ada kaitannya dengan perampokan disertai pembunuhan tersebut," katanya, Kamis (29/10).
Mardiaz menyebutkan dari rangkaian pemeriksaan sementara ketiga tersangka mengaku merencanakan perampokan tersebut tanpa melibatkan ibu mereka (pembantu korban). Ketiganya baru memberitahukan perampokan disertai pembunuhan tersebut setelah mereka beraksi.
"Setelah beraksi baru mereka memberitahu pembantu tersebut bahwa mereka sudah menghabisi para korban," demikian Mardiaz.
Untuk melengkapi pemeriksaan, rencanannya Polresta Medan akan melakukan gelar perkara senin mendatang.[rgu]
KOMENTAR ANDA