
"Kotak suara yang ditenderkan sebanyak 3.045 unit terdiri dari 2024 kotak di tempat pemungutan suara (TPS) dan sebanyak 21 untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan. Pagu anggaran sebesar Rp 496.000.000 dan harga perkiraan sendiri (HPS) diumumkan pada proses lelang sebesar Rp 468,93 juta," katanya, Senin (26/10).
Sementara untuk pengadaan bilik suara, KPU Medan menurutnya tidak melakukan pengadaan sebab masih ada bilik suara yang merupakan aset KPU Medan para pemilu tahun 2009.
"Kita pakai dua unit per TPA. sedangkan aset masih mencukupi. Tiga bilik per TPS pun masih cukup," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA