post image
KOMENTAR
Kabut Asap yang masih melanda Sumatera Utara membawa dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi anak sekolah.

Akibatnya, pemerintah terpaksa meliburkan sekolah dari PAUD hingga SMA.

Seperti halnya di Deli Serdang. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meliburkan sekolah mulai Senin (26/10) hingga Rabu (28/10) mendatang.

"Libur sekolah ini sesuai himbauan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan dan ditindaklanjuti melalui  Surat Edaran (SE) Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Nomor 421/4082 tentang Libur Sekolah," kata Humas Infokom Pemkab Deliserdang, Neken Ketaren, Senin (26/10).

Diungkapkannya, diliburkannya sekolah ini guna melindungi siswa dari bahaya kabut asap.

"Karena kondisinya di atas indeks standar pencemaran udara, sehingga membahayakan kesehatan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Bandara Kualanamu, Mega Sirait mengatakan, kabut asap di Sumut mulai menipis dari hari sebelumnya.

"Menipisnya kabut asap ini karena turunnya hujan. Jarak pandang juga sudah lebih baik," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel