Aksi perampokan disertai pembunuhan terhadap pasutri dan cucunya di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang pada Jumat (23/10), karena tersangka butuh uang untuk membayar utang.
"tersangka Rory, Nanang dan Yoga memiliki hutang Rp 1,8 juta kepada seseorang dan tidak punya uang untuk membayar, makanya mereka melakukan perampokan. Namun aksi perampokan ini diketahui makanya ketiga tersangka membunuh korban," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanto, Minggu (25/10) sore.
Dari para tersangka, kata Mardiaz, petugas mengamankan barang bukti perhiasan emas, uang ringgit dan, pisau untuk membunuh korban dan.
"Uang ringgit yang mereka rampok sebagian sempat ditukar dengan jumlah Rp 1,5 juta. Sebagain barang bukti belum sempat mereka jual," katanya.
Dijelaskannya, dua dari tiga tersangka diketahui pernah bekerja di rumah korban."Para pelaku ini sudah hapal betul lokasi rumah dan kapan korban pulang maupun pergi," demikian Mardiaz. [ben]
KOMENTAR ANDA