post image
KOMENTAR
10 daerah telah berhasil mendaftar e-PUPNS atau Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Sistem Elektronik. Persentasenya bahkah sudah 99 persen.

Data ‎Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, daerah yang PNS-nya sudah berhasil terdaftar adalah Kota Bontang (99,67 persen), Kabupaten Pemalang (99,62 persen), Kabupaten Sekadau (99,46 persen), Kabupaten Aceh Tengah (99,41 persen), Kabupaten Gianyar (99,36 persen), Provinsi Kalimantan Utara (99,31 persen), Kabupaten Sambas (99,31 persen), Kabupaten Kapuas Hulu (99,3 persen), Kabupaten Bangka Selatan (99,28 persen), dan Kabupaten Belitung (99,25 persen).

‎Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada 10 daerah tersebut karena telah memberikan dukungan menuju terciptanya database PNS yang akurat dan terpercaya.

"Setelah melakukan registrasi, PNS harus menindaklanjuti dengan melengkapi data kepegawaian mengingat batas akhir updatedan verifikasi data jatuh pada 31 Desember 2015," ujar Tumpak, sebagaimana dilansir JPNN (Minggu, 25/10).

Walaupun masa registrasi tetap dibuka hingga 31 Desember 2015, BKN berharap jauh-jauh hari sebelumnya PNS sudah memperbarui datanya sehingga ada waktu cukup bagi verivikator untuk mengecek keakuratan data yang diunggah para PNS.

Tumpak menjelaskan BKN terus memantau daerah terutama daerah terpencil yang mengalami kesulitan koneksi akibat problematika geografis.

Untuk daerah terpencil tersebut akan dikaji secara mendalam perlu atau tidaknya memberikan perpanjangan waktu. Hasil kajian tetap menjadi rujukan perlu tidaknya masa perpanjangan diberikan. Tapi sampai saat ini BKN optimistis PUPNS tuntas 31 Desember 2015," tuturnya. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas