
Ketiga pelaku yakni Yoga (20), Rory (23) dan Nanang (27) yang merupakan saudara kandung ini ditangkap di kediamannya di Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (24/10) sore.
Dua pelaku Rory dan Nanang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi di kedua kakinya, karena saat diamankan melakukan perlawanan.
Selanjutnya, dua pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas polisi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan.
Pantauan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanto dan Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono turun melihat ketiga tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku yang dihadiahi timah panas masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA