Jenazah Mukhtar Yakub dan Istrinya Yati serta cucu mereka Andika, korban pembunuhan di Jalan Sei Padang no 143, Kelurahan PB Selayang I, Medan dikebumikan di TPU milik Aceh Sepakat di Desa Paya Geli, Sunggal. Sebelumnya ketiga jenazah tersebut disholatkan oleh kerabat dan keluarganya di Masjid Al Musabbihi di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (24/10).
Pihak kepolisian menyerahkan jenazah ketiganya kepada pihak keluarga pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB setelah menjalanai otopsi di RS Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim Medan. Selanjutnya jenazah ketiganya disemayamkan di Jalan Perjuangan, Medan sunggal di rumah salah seorang anaknya.
"Setelah menjalani otopsi, jenazah ketiganya kita serahkan kepada keluarga untuk dikebumikan," kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin pagi tadi.
Hasil otopsi, pada tubuh korban Mukhtar Yakub ditemukan luka tusuk sebanyak 9 luka, sedangkan istrinya Yati dan cucunya Andika mengalami luka sayat pada bagian lehernya. Dari amatan luka tersebut diduga ketiganya dihabisi menggunakan pisau kecil.
"Dari luka sayatannya kemungkinan pelaku menggunakan pisau kecil tajam," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA