Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan pasangan suami istri lansia yang menjadi korban pembunuhan di Jalan Sei Padang, Medan memiliki kebiasaan tidak mengunci pintu pagar rumah mereka bernomor 143 tersebut. Hal ini diduga memudahkan pelaku untuk masuk dan berujung pada pembunuhan pasangan suami istri lansia Mukhtar Yakub dan Istrinya Yati serta cucu mereka Andika tersebut.
"Pemilik rumah tersebut memiliki kebiasaan siang tidak mengunci pintu baik dari gerbang, dapur maupun dari belakang," katanya, Sabtu (24/10)
Mardiaz menambahkan, sejauh ini mereka masih terus menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap pelakunya termasuk menyimpulkan motif pembunuhan tersebut. Sedikitnya 13 saksi baik dari pihak keluarga maupun dari beberapa anggota masyarakat yang terdapat disekitar TKP. Sejauh ini, warga sekitar mengaku tidak melihat adanya orang yang mencurigakan yang masuk ke dalam rumah tersebut sebelum terjadinya pembunuhan.
"Warga mengaku tidak ada melihat siapa-siapa," ungkapnya.
Data hasil otopsi yang disampaikan, korban Mukhtar Yakub tewas dengan 9 luka tusuk, sementara istrinya Yati dan cucunya Andika mengalami luka sayatan pada bagian leher. Ada indikasi senjata tajam yang digunakan pelaku merupakan pisau kecil.[rgu]
KOMENTAR ANDA