Pihak Kepolisian memintai keterangan dari 13 orang warga terkait kasus pembunuhan pasangan suami istri lansia Mukhtar Yakub dan Istrinya Yati serta cucu mereka Andika yang masih berusia 7 tahun di Jalan Sei Padang 143, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Medan. Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, para saksi tersebut berasal dari pihak keluarga korban dan juga pembantu yagn bekerja di rumah korban.
"Tadi malam kita sudah melakukan olah TKP dan sekarang kita pelajari hasil keterangan dari 13 saksi tersebut," katanya singkat, Sabtu (24/10) pagi tadi.
Dari hasil olah TKP yang melibatkan pihak keluarga perhiasan milik korban ada yang hilang. Namun demikian, polisi belum menyimpulkan apakah kasus ini berlatar perampokan atau kemungkinan lain.
"Belum, kita nanti harus mengevaluasi seluruh penyelidikan baru menyimpulkannya," ujarnya.
Diketahui pembunuhan sadis menimpa keluarga yang diketahui merupakan pengusaha pupuk yang juga pernah aktif sebagai anggota Kadin tersebut. Jenazah ketiganya sudah menjalani otopsi di RS Bhayangkara, Medan dan saat ini disemayamkan di rumah anaknya di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Sunggal. Rencanannya ketiganya akan dimakamkan siang ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA