post image
KOMENTAR
Mengaku agar kuat berhubungan intim dengan istrinya, Supri (26) warga Jalan Balai Desa, Marendal II, Pasar 12 menghisap sabu- sabu.

Akibat perbuatannya, ia harus berurusan dengan polisi dan mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Patumbak.

"Biar kuat bang berhubungan intim sama istriku, makanya aku isap sabu- sabu," katanya, Jumat (23/10).

Dirinya mengatakan, telah delapan bulang mengkonsumsi sabu- sabu."Aku beli sabu sama Agun yang merupakan warga yang tinggal di dekat rumahnya," jelasnya.

Dirinya mengatakan, ditangkap polisi saat sedang mengisap sabu- sabu di dalam kamar.

"Jadi aku ditangkap lagi isap sabu pakai bong. Istriku juga didalam kamar lagi lipat pakaian. Rencananya habis lipat pakaian, baru kami berhubungan intim. Kami baru tiga bulan menikah. Istriku tidak pakai sabu- sabu," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ferry Kusnadi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan sejak 2 hari terakhir.

"Jadi kita amankan saat Supri lagi isap sabu. Dari pelaku kita amankan 1 unit alat isap sabu dan butiran sabu yang sudah dibakar. Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel