Total sudah tiga pelaku perompakan berikut barang bukti berupa perahu pancung dan senjata tajam yang diamankan oleh tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun. Empat rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Informasi dari Kadispenal Laksma TNI M. Zainudin menyebutkan, satu perompak bernama Marwan diringkus tadi malam (Jumat, 23/10) di atas bukit di Pulau Parit.
Berikut kronologi penangkapan kawanan perompak di Perairan Kepulauan Riau:
Tanggal 22 oktober 2015:
1. Pukul 01.00 berdasarkan hasil Operasi Intelijen mendapatkan info ada pergerakan orang mencurigakan. Target operasi bergerak lima orang dengan menggunakan kapal pancung. Selanjutnya tim WFQR 4 TBK langsung bergerak ke Pulau Parit dengan menggunakan searider dan kapal patroli.
2. Pukul 04.30 tim WFQR mendapat info MV. Merlin telah dinaiki lima OTK dengan barang hilang berupa crane spin bearing, main bearing, dan thrust bearing toll set.
3. Pukul 04.45, kapal pancung pelaku terlihat, petugas lantas melakukan pengejaran. Melihat patroli tim WFQR 4 TBK, pancung dikandaskan. Tim WFQR 4 TBK berhasil menangkap satu orang pelaku atas nama M. Zakir dan semua barang hasil kejahatan. Enam orang rekannya melarikan diri.
4. Pelaku lantas dibawa ke lanal TBK selanjutnya satu tim melaksanakan pengejaran ke Kampung Parit, perbukitan dan hutan.
5. Pukul 13.00 dalam pengajaran tim berhasil menangkap satu orang pelaku lagi atas nama Bayu. Yang bersangkutan kemudian menunjukan rumah kediaman Zakir, tempat menaruh barang curian. Selanjutnya dilaksanakan penggeledahan ditemukan barang curian lainnya. Bayu dibawa ke Lanal TBK.
Tanggal 23 Oktober 2015
1. Pukul 16.00 tim WFQR 4 TBK melaksanakan pengepungan gubuk Zakir di tengah hutan. Terlihat ada aktivitas manusia. Tertangkap seorang pelaku lainnya atas nama Warman. Yang bersangkutan mengakui ikut dalam perompakan tersebut.
2. 16.30 Warman dibawa ke Lanal TBK.
Kadispenal menambahkan, jumlah dan part number sparepart MV. Marvin yang hilang sesuai dengan barbuk temuan pada saat penangkapan Zakir. Total keseluruhan barbuk yang ditemukan diperkirakan Rp 10 miliar.
Adapun tempat kejadian pencurian MV. Marvin dengan lokasi penangkapan berjarak 9,2 NM dengan kecepatan pancung pelaku 37 knot.
"Dari informasi kejadian MV.Marvin sampai berhasil ditangkapnya pelaku hanya 15 menit," lanjut Kadispenal.
Hasil pendalaman pelaku berjumlah tujuh orang terdiri dari tiga orang warga Pulau Parit dan empat orang dari Jakarta. Barang-barang hasil curian selama ini dikirim ke Jakarta. Aksi mereka sudah berlangsung selama satu tahun.
"Intelijen Armabar akan mengejar empat pelaku yang kemungkinan melakukan kejahatan dan penadah," pungkas Kadispenal.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA