Setelah mangkir pada Selasa (20/10) lalu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap PTUN, Sumut, Jumat (23/10).
"Iya sayang datang. Saya diperiksa sebagai tersangka," ujar Rio didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail di Gedung KPK,Jakarta.
Terkait pemeriksaan hari ini, Rio mengatakan telah siap.
"Iya dong, saya siap. Buktinya saya datang," ujar dia.
Rio dalam kasus ini diduga menerima uang Rp200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara korupsi Dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD.
Uang itu diberikan melalui seorang perantara bernama Fransisca Insani Rahesti yang merupakan teman kampus Rio. Namun Rio Capella mengaku sudah mengembalikan uang Rp200 juta itu ke KPK.
Usai menjalani sidang pada Kamis (22/10), Gatot menyebut Rio sanggup menyampaikan permasalahannya ke Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem. [hta]
KOMENTAR ANDA