post image
KOMENTAR
Kepengurusan DPW PPP Sumatera Utara kubu Romahurmuziy menolak mengakui kepengurusan dari kubu Djan Faridz di Sumatera Utara. Penolakan ini disampaikan Ketua DPW PPP Sumut Yulizar Parlagutan Lubis saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (22/10).

Ia beralasan sejauh ini belum ada satupun salinan putusan yang berkekuatan hukum yang menggugurkan kepengurusan Romahurmuziy sebagai Ketum PPP sebagaimana tercatat dalam SK Menkumham no: M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP.

"Kita tetap berjalan sebagaimana biasa, karena belum ada kita terima amar putusan yang resmi tertulis yang menyatakan kita kalah dalam permainan," katanya didampingi Sekretaris Jaffar Harahap dan Bendahara Jhonson Sihaloho di kantor DPW PPP Sumut Jalan Raden Saleh, Medan.

Politisi yang akrab disapa Pully ini menjelaskan, sengketa yang terjadi di tubuh PPP merupakan sengketa antara Surya Dharma Ali (SDA) dengan Menteri Hukum dan HAM. Menurutnya proses tersebut masih berjalan dan mereka masih menunggu adanya salinan putusan inkrah dari proses hukumnya.

Selama salinan putusan tersebut belum mereka terima, maka kepengurusan DPW PPP Sumut dibawah kepemimpinannya masih berpedoman terhadap SK dari Kepengurusan Ketum Romahurmuziy yang notabene diakui oleh Kementerian hukum dan HAM.

"Selama hal tersebut belum berubah, maka aktivitas kepartaian akan tetap kita jalankan," ungkapnya.

Ia juga menanggapi pernyataan dari pengurus DPW PPP kubu Djan Faridz yang menyatakan akan memberi waktu untuk mengosongkan kantor DPW PPP dalam waktu seminggu kedepan. Menurutnya kapan saja mereka siap untuk mengosongkan kantor tersebut sepanjang kubu Djan Faridz yang diketuai Aswan Jaya, Sekretaris Parulian Siregar dan Bendahara Syafii Sitorus tersebut mampu menunjukkan legal standing yang membatalkan kepengurusan mereka.

"Jangankan seminggu, hari inipun kita siap untuk mengosongkan kantor ini jika mereka mampu menunjukan legal standingnya. Tapi kalau tidak, berarti yang masuk kemari untuk merebut ini akan kita anggap sebagai pencuri yang harus kita "tangkap"," demikian Yulizar.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa