
Pasca keluarnya putusan MA yang memenangkan kepengurusan Djan Faridz atau Muktamar Jakarta, Aswan Jaya mengatakan tonggak kepengurusan PPP sudah sah ditangan kepengurusan Djan yang juga berimbas pada kepengurusan yang dibentuknya hingga ke tingkat DPW Provinsi termasuk Sumatera Utara.
"Kami akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh kader," katanya.
Ditanya mengenai PAW di DPRD Sumut, Aswan mengatakan mereka sepakat untuk mengevaluasi seluruh kader mereka yang sebelumnya "sangat aktif" menyoroti kepengurusan kami (PPP kubu Djan Faridz) hingga menyebabkan kondisi seperti ini.
"Kesalahan mereka kita lihat dulu, apakah menghina kita selama ini, melecehkan kitakah? kalau kita menilai tidak ya tidak di PAW," ungkapnya.
Diketahui kepengurusan PPP yang sah jatuh ketangan kepengurusan Djan Faridz. Hal ini didasarkan pada putusan MA yang memenangkan kepengurusan tersebut atas sengketa dengan kubu Romahurmuziy.[rgu]
KOMENTAR ANDA