post image
KOMENTAR
Pengurus DPW PPP Sumatera Utara dari kubu Djan Faridz memberikan isyarat akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kader PPP dari kubu kepengurusan Romahurmuziy yang duduk di DPRD Sumatera Utara. Isyarat ini disampaikan ketua DPW PPP Sumut Aswan Jaya didampingi Sekretaris Parulian Siregar dan Bendahara Syafii Sitorus saat memberikan keterangan pers di Hotel Danau Toba Internasional, Rabu (21/10).

Pasca keluarnya putusan MA yang memenangkan kepengurusan Djan Faridz atau Muktamar Jakarta, Aswan Jaya mengatakan tonggak kepengurusan PPP sudah sah ditangan kepengurusan Djan yang juga berimbas pada kepengurusan yang dibentuknya hingga ke tingkat DPW Provinsi termasuk Sumatera Utara.

"Kami akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh kader," katanya.

Ditanya mengenai PAW di DPRD Sumut, Aswan mengatakan mereka sepakat untuk mengevaluasi seluruh kader mereka yang sebelumnya "sangat aktif" menyoroti kepengurusan kami (PPP kubu Djan Faridz) hingga menyebabkan kondisi seperti ini.

"Kesalahan mereka kita lihat dulu, apakah menghina kita selama ini, melecehkan kitakah? kalau kita menilai tidak ya tidak di PAW," ungkapnya.

Diketahui kepengurusan PPP yang sah jatuh ketangan kepengurusan Djan Faridz. Hal ini didasarkan pada putusan MA yang memenangkan kepengurusan tersebut atas sengketa dengan kubu Romahurmuziy.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa