Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja ke Palembang.
Petugas mengamankan seorang kurir bernama Satriadi alias Adi (25), warga Simpang Kramat, Dusun Transat, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara berikut barang bukti 11 bal ganja kering.
Informasi dihimpun, Rabu (21/10), awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman ganja ke Palembang, Selasa (20/10).
Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menghentikan Bus Kurnia BL 7361 PB, saat melintas di Jalan raya Stabat- Medan, depan Pos Lantas Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan setiap penumpang bus. Petugas yang curiga, lalu mengamankan pelaku yang duduk di bangku nomor 23/24 dan menyuruh membuka tas hitam yang berada di bagasi mobil.
Saat dibuka, petugas menemukan 11 bal ganja kering di dalam tas hitam tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya kurir ganja tersebut.
"Dari pengakuannya, ganja itu akan dibawa ke Palembang. Pelaku mengaku ganja itu milik saudara T yang merupakan warga Lhoksumawe," jelasnya.
Dijelaskannya, pelaku berangkat dari Aceh dengan tujuan Medan, Senin (19/10) malam dan selanjutnya akan ke Palembang.
"Pelaku mendapatkan upah Rp 500 setiap bal, jika berhasil mengantarkan ganja itu ke Palembang. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap T yang merupakan pemilik ganja," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA