Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menemukan 5 hektar ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.
Ladang ganja itu berada di perbukitan Tor Sihite di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Atas penemuan itu, petugas kepolisian memusnahkan barang bukti ganja yang terdapat di perbukitan Tor Sihite tersebut.
"Pohon ganja itu ditemukan pada Selasa (20/10) sore. Selanjutnya, pohon ganja dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf," Rabu (21/10).
Untuk mengelabuhi petugas, ganja tersebut di tanam di hutan yang dipenuhi semak belukar dan masih banyak dihuni binatang berbisa. "Tim banyak menemukan ular kobra yang besar," jelasnya.
Namun, dirinya belum dapat menjelaskan siapa pemilik dari pohon ganja tersebut. "Belum tahu kita siapa pemiliknya. Masih dilidik," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA