Anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo akan menerima sanksi kalau memang benar terkait praktik suap. DYL yang dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan kemarin petang akan diberhentikan sebagai anggota Dewan.
"Akan berhenti," jelas anggota DPR dari Hanura Sarifudin Sudding saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL Selasa malam (20/10).
Namun dia belum menanggapi lebih jauh saat diminta tanggapan bahwa perbuatan DYL tersebut akan merusak citra DPR, termasuk Hanura.
"Kita belum bisa komentarin," ungkapnya.
Sudding sendiri masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga anti rasuah tersebut. "Kita lihat perkembangannya," sambung Sudding.
Sebelumnya Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengakui pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Selasa (20/10). OTT itu terkait dengan dugaan suap.
Indriyanto menjelaskan dari OTT telah diamankan 7 orang. "Diduga melibatkan anggota DPR RI," imbuhnya.
Salah seorang yang disebut-sebut ditangkap itu adalah Dewi Yasin Limpo, anggota DPR dari Fraksi Hanura. KPK mengantongi bukti uang suap sekitar Rp 1,5 miliar dari OTT ini. Uang diterima saudari Gubernur Sulawesi Selatan Sahrul Yasin Limpo itu dalam bentuk dolar AS dan Singapura.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA