Masyarakat geleng-geleng kepala mendengar kabar anggota DPR kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setelah menetapkan anggota Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait penanganan kasus bansos Sumut, kemarin KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang, salah satunya anggota Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo.
"Selamat pagi. Duh, Gusti. Blm selesai terbelalak krn penangkapan Capella oleh KPK, semalam KPK menangkap lagi seorang anggota DPR. Kiamaaat," kicau mantan Ketua MK Mahfud MD pagi ini lewat akun Twitter @mohmahfudmd.
"Maksud saya, 'Belum selesai terbelalak karena penersangkaan Capella oleh KPK...," sambung Mahfud meluruskan.
"Saya bersyukur KPK msh hebat, tp beristighfar krn msih ada anggota DPR yang sepertinya sangat nekat utk korupsi," katanya lagi.
Karena itu dia meminta Presiden, pimpinan DPR, dan pimpinan parpol untuk tidak merevisi UU KPK. "KPK menangkap tangan lagi anggota DPR. Mhn dipastikan: UU-KPK tak akan direvisi," tandasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA