post image
KOMENTAR
Unit Reskrim Polsek Helvetia mengamankan dua dari tiga pelaku perampokan bersenjata samurai.

Dua pelaku adalah Bambang Handoko (25) dan Jodes (25) yang merupakan warga Jalan Medan- Binjai KM 12, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku Jodes terpaksa dilumpuhkan dibetis kirinya karena melawan petugas dengan mengacungkan samurai saat hendak ditangkap.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda NF 125 TD  plat merah BK 2482 L milik Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan, 1 unit betor, Honda Cario Tekhno, samurai, kunci T dan rantai.

"Pelaku kita hadiahi timah panah karena hendak ditangkap melakukan perlawanan dan mengancam petugas samurai," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Selasa (20/10).

Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal saat petugas melakukan patroli pada 16 Oktober 2015 di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Disitu, petugas melihat pelaku usia menjalankan aksinya dengan mencuri sepeda motor Honda NF 125 TD di Jalan tersebut.

Petugas yang melihat, lalu mengejar dan menangkap pelaku. "Saat hendak ditangkap, pelaku Jodes melakukan perlawanan dengan mengacungkan samurai," ujarnya.

Dikatakannya, pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 21 kali di Kota Medan.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar rekan pelaku bernama Boy yang melarikan diri.

Untuk kedua pelaku, katanya, akan dijerat dengan Pasal 363.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel