post image
KOMENTAR
Nama direktur Lembaga Advokasi Perlingundan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi masuk dalam deretan nama yang disetujui oleh DPR RI untuk menjadi komisioner Komisi Yudisial (KY) dalam sidang paripurna yang berlangsung Selasa (20/10) di Senayan. Dari 7 nama yang diusulkan ke DPR, lima diantaranya mendapat persetujuan yakni Farid Wajdi, Maradaman Harahap, Sukma Violetta, Sumartoyo dan koko Sasmito.

Sedangkan 2 nama lainnya ditolak Harjono yang merupakan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Wiwiek Awiati yang mewakili unsur akademisi hukum dan tercatat sebagai penasehat Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pansel KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan mereka menghormati sepenuhnya keputusan dari DPR tersebut.

"Pertama kami menghormati keputusan DPR tersebut karena itu wewenang DPR sepenuhnya," katanya, Selasa (20/10/2015).

Diketahui awal September 2015 lalu, Presiden Jokowi mengumumkan 7 nama yang akan diusulkan ke DPR RI untuk disetujui. Nama tersebut dihasilkan dari seleksi oleh panitia seleksi calon komisioner KY yang berlangsung sekitar 4 bulan.

Tujuh nama tersebut yakni Joko Samito, mewakili unsur mantan hakim yang juga tercatat sebagai Hakim Pengadilan Militer, Maradaman Harahap mewakili unsur mantan hakim dan dikenal sebagai mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kota Semarang.

Selanjutnya ada Farid Wajdi dari unsur praktisi hukum yang berprofesi sebagai advokat, Sumartoyo yang mewakili unsur praktisi hukum, Wiwiek Awiati yang mewakili unsur akademisi hukum dan tercatat sebagai penasehat Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sedangkan dua nama lainnya yakni Harjono yang merupakan perwakilan unsur akademisi hukum sekaligus mantan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Periode II dan terakhir adalah Sukma Violetta yang mewakili unsur masyarakat dan memiliki latar belakang sebagai tim Asistensi Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel