Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Buruh Indonesia (GAPBSI) Sumut mengadakan unjukrasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Adinegoro, Selasa (20/10) siang.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan rencana peraturan pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang kini tengah digodok pemerintahan Jokowi- JK.
Massa mengancam akan melakukan mogok massal jika RPP tersebut disahkan.
"Kami akan lumpuhkan perindustri dan ekonomi di Sumut, jika RPP tersebut di sahkan. Kami juga akan lumpuhkan bandara KNIA," jelas salah seorang massa Jahotman Sitanggang.
Massa menilai, setahun pemerintahan Jokowi- JK dinilai tidak memberi kesejahteraan kepada buruh.
"Kesejahteraan yang diharapkan para buruh tidak pernah berujung. Jangankan memperoleh kesejahteraan, kondisi upah masih sangat memperihatinkan. Pemerintahan Jokowi- JK telah memberikan paket penderitaan kepada masyarakat," jelasnya.
Pemerintah Jokowi- JK, kata massa, tidak peduli dengan amanat UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara Indonesia.
"Mereka tidak menyadari bahwa RPP yang dipaksakan sangatlah bertentangan denegan Uu No 13 tahun 2003 tentang tenagakerjaan," ungkapnya.
Dalam aksinya, massa juga menilai selama setahun kepemimpinan Jokowi -JK mengalami kemunduran."Lihat saja dollar naik, rakyat semakin sengsara," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA