post image
KOMENTAR
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan serikat pekerja/buruh Indonesia (Gapsi) Sumut mengadakan unjukrasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Selasa (20/10) siang.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan  rencana peraturan pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang kini tengah digodok pemerintahan Jokowi- JK.

"Kami menolak RPP itu disahkan. RPP tersebut kami nilai telah menyengsarakan rakyat," kata salah seorang massa aksi Jahotman Sitanggang.

Dirinya mengaku, jika RPP ini disahkan menjadi PP, maka dewan pengupahan dinilai tidak akan berguna lagi.

"Jika sudah disetujui, maka segala peraturan tentang upah buruh akan ditetapkan oleh pemerintah. Inilah yang kami perjuangkan untuk menolak RPP itu," katanya.

Massa meminta kepada Pemerintah Sumatera Utara untuk dapat menyampaikan tuntutan massa ke presiden Joko Widodo.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel