post image
KOMENTAR
Tim Asistensi Bawaslu RI, Muamarullah Umam atau Mumu mengatakan media sosial (medsos) menjadi salah satu potensi objek yang digunakan oleh masing-masing pasangan calon kepala daerah yang betarung dalam Pilkada serentak 2015. Demikian disampaikannya dalam "Workshop Hasil Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Sumut" di Hotel Grand Antares, Medan, Selasa (20/10).

Menurutnya, kampanye menjadi salah satu potensi kerawanan yang dengan mudah dilakukan melalui media sosial. Sementara disisi lain, pengawasan terhadap pengunaan akun media sosial tersebut sangat sulit untuk diawasi.

"Banyak akun-akun yang digunakan untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon, disisi lain mereka juga tidak terbuka untuk mendaftarkan akun medsosnya kepada KPU," katanya.

Mumu mengakui sejauh ini aturan untuk mengawasi penggunaan medsos ini untuk menjadi media kampanye masih sulit untuk dilakukan. Namun menurut mereka, ini menjadi salah satu potensi kerawanan yang harus mendapat perhatian khusus dalam pengawasan.

"Disitu gampang melakukan kampanye baik kampanye negatif maupun kampanye positif. Itu susah dibatasi karena semua orang gampang membuat akun," ujarnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA