Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggagalkan pengiriman sekitar 1 ton ganja kering asal Aceh ke Kota Medan.
Dari satu ton ganja kering, petugas mengamankan tiga orang kurir yaitu,
Zulfan (30) warga Jalan Mesjid Taufiq, Tika (28) dan Talib (31) warga Blangkejeren, Aceh.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza BK 1532 IJ dan Colt Diesel BK 8538 CV yang mengangkut ganja kering tersebut.
Informasi dihimpun, Minggu (18/10) menyebutkan, awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi ganja di kawasan Pasar X Tembung pada Jumat (16/10) malam lalu.
Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan undercover buy sebagai pembeli ganja sebanyak 40 Kg.
Saat melakukan transaksi dengan petugas, pelaku Zulfan ditangkap berikut barang bukti 40 Kg ganja kering dan 1 unit mobil Avanza BK 1532 IJ.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku akan masuk 1 ton ganja dari Aceh ke Medan, melalui Jalur Brastagi.
Mendapat informasi itu, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan satu Unit Colt Diesel BK 8538 CV yang sedang parkir di Rumah Makan Sehati di Kawasan Bandar Baru, Sabtu (17/10) malam.
Saat diperiksa, petugas menemukan 1 ton ganja yang ditutupi oleh buah kelapa pada bagian atasnya.
Selanjutnya, mobil cold diesel, satu ton ganja dan dua orang kurirnya diboyong ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Fransisca Munthe ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Masih kita kembangkan dan akan dirilis, namun kita masih menunggu perintah dari bapak Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA