Dedek Chairuddin Sinaga (44) warga Jalan Sidodadi, Gang Setia, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Ketua SPTI Sei Sikambing ini ditangkap di kediamannya karena melakukan pemerasan terhadap Indra Jaya.
Informasi dihimpun, Sabtu (17/10), awalnya korban sedang memasang kubah masjid yang baru di bangun di Jalan Sidodadi, Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamayan Medan Helvetia.
Pelaku lalu datang dan meminta uang Rp 25.000, dengan dalih sebagai uang SPSI sekali bongkar barang barang. Korban yang tidak mempunyai uang memberi pelaku Rp10.000.
Disitu, pelaku lalu memberikan kwitansi dan menawarkan meminta korban membayar Rp 1 juta untuk bongkar muat selama pembangunan.
Korban yang merasa diperas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Helvetia. Petugas Reskrim Polsek Helvetia yang mendapat informasi, lalu menangkap pelaku di rumahnya. Petugas juga menyita 1 buah kwitansi yang digunakan pelaku untuk memeras korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru ketika dikmasih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya.[ben]
KOMENTAR ANDA