Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara Irham Buana Nasution, memilih kabur usai pemeriksaan yang dilakukan tim Kejagung di aula kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Jumat (16/10) sore.
Warga Jalan Karya/ Jalan Sutan Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia diperiksa karena KPUD Sumut pernah menerima dana hibah dari Pemprovsu tahun 2012-2013.
"Tidak ada apa- apa. Saya ditanya sekaitan dana hibah untuk pemilu," katanya sembari masuk ke dalam mobil CRV BK 204 MI dan meninggalkan kantor Kejari Medan.
Sementara itu, mantan Ketua Panwaslu Sumut 2012-2013, David Susanto usai pemeriksaan mengatakan, dirinya ditanya soal alur pemberian dana hibah.
"Panwaslu Sumut saat itu menerima dana segar berkisar Rp76 miliar. Uangnya digunakan untuk pengawasan pemilu dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA