Meski terkesan lamban, pembongkaran korupsi yang menggurita di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/10).
Irvan berharap KPK tidak cepat merasa puas setelah menetapkan Sekjen DPP Partai Nasdem, Patrice Rio Capella menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dari tersangka Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti terkait pengamanan penanganan perkara bantuan daerah (bansos), tunggakkan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.
Menurut Irvan, selain memburu elit Ibukota di kasus ini, KPK juga harus menjerat para aktor lokal di Sumut.
Jelas dia, selain di Kajati Sumut dan Kejagung, indikasi suap dalam kasus ini juga tercium di DPRD Sumut. Mengingat, hak interpelasi yang dilayangkan dewan Sumut kepada gubernur selalu mandeg di tengah jalan.
"Saat interpelasi tiba-tiba berhenti, publik bertanya-tanya, apakah dewan sudah masuk angin?" ujarnya.
Duagaan suap di DPRD Sumut diperkuat dengan pemeriksaan terhadap semua anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. "Dan dugaan suap ini juga dikuatkan dengan adanya beberapa anggota DPRD Sumut yang mengembalikan uang ke KPK," ungkap Irvan.
Irvan menambahkan, selain legislatif, KPK juga seyogyanya 'melirik' para bupati dan walikota penerima dana bantuan keuangan kab/kota APBD Pemprov Sumut tahun 2011-2013. Dimana dalam kucuran dana tersebut diduga ada kongkalikong antara gubernur dengan para bupati dan walikota.
"Ini saatnya Sumut bersih-bersih. Angkut para koruptor Sumut ke KPK (Jakarta)," tukasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA