post image
KOMENTAR
Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, terlihat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini.

Rio akan diperiksa sebagai saksi dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti terkait "pengamanan" kasus Bansos Pemprov Sumatera Utara di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.

"Sebagai saksi untuk GPN dan ES, kasus TPK suap pada anggota DPR terkait penyelidikan Kejati Sumut dan atau Kejagung," terang Plh Humas dan Pemberitaan KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (16/10).

Rio yang mengenakan baju batik warna coklat itu datang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

Sebelumnya, KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Bansos Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Rio ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebagai anggota DPR Fraksi Partai Nasdem dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel