post image
KOMENTAR
Aksi ratusan buruh menolak Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/10/2015) memanas.

Dari pantauan MedanBagus.Com, massa yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari berbagai daerah, seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai ini sempat adu argumen dengan aparat kepolisian dan satpol PP.

Hal itu disebabkan karena massa aksi meminta pintu gerbang dibuka. Namun, adu argumen ini tidak sempat berkepanjangan yang menyebabkan anarkis.

"Kami minta pintu dibuka, kami jamin tidak akan ada aksi anarkis," ujar seorang pengunjukrasa. Akhirnya, karena ada kesepakatan pintu gerbang pun dibuka.‬

Agar aksi tetap berjalan damai, akhirnya, aspirasi pengunjukrasa ditanggapi oleh Staf Ahli Gubsu bidang Hukum, Ferlin Nainggolan bersama staf Ahli bidang Pertanahan, Robertson dan Kasatpol PP Sumut, Zulkifli Taufik.‬

‪Ferlin mengatakan, Pemprovsu jelas mendukung aspirasi buruh, namun pihaknya meminta kesabaran. "Unjukrasa dalam hal ini sah saja, tapi kami sampaikan RPP ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dan dalam peraturan itu domainnya peratuan pusat, itu juga sesuai dengan amanat konstitusi," kata Ferlin.‬

‪Ferlin menambahkan, RPP pengupahan tersebut masih merupakan rencana yang belum diberlakukan. Artinya, masih ada pembahasan. "Ini kan masih rencana makanya masih akan ada pembahasan, kami sarankan delegasi buruh disana dapat juga menyampaikan aspirasi ini, karena ini kewenangan pusat kami hanya meneruskan dan bukan memutuskan," terangnya.‬

Setelah puas mendapatkan tanggapan dari pihak Pemprovsu, massa pun akhirnya membubarkan diri sekira pukul 13.00 Wib, dengan tertib yang dikawal oleh aparat kepolisian.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel