post image
KOMENTAR
Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Sumut yang juga bergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menolak Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan. Buruh juga menolak sistem kenaikan upah yang bakal diberlakukan selama lima tahun sekali.‬

‪"Kami menolak RPP pengupahan yang akan diteken Presiden hari ini. Ini merupakan politik upah murah. Jika diteken kami akan lakukan blokir pusat-pusat industri, aksi ini kami lakukan secara nasional," ujar Sekretaris DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, saat berorasi di depan kantor Gubsu, Kamis (15/10/2015).  ‬

‪Dia menambahkan, kebijakan pemerintah yang dikeluarkan selama ini dinilai tidak peduli akan nasib buruh dan rakyatnya.  "Jika pemerintah tetap meneken RPP hari ini maka jelas pemerintah tidak pro kaum buruh, ditambah lagi upah yang akan naik ditentukan atas inflasi di setiap tahunnya ini jelas merugikan kaum buruh," tegasnya.

‪Dalam aksi itu, massa juga meminta agar UMP Sumut dan UMK Medan dinaikkan sebesar 30 persen sehingga dapat menyeimbangkan dengan kebutuhan pokok buruh. Sebab, meksi saat ini harga BBM diturunkan tidak berpengaruh akan naiknya kebutuhan pokok yang semakin melambung tinggi dan tidak sebanding dengan upah yang diterima oleh buruh.‬

‪"Kami juga meminta agar aparat dinas terkait segera menyeleaikan kasus-kasus perburuhan yang ada di Medan, karena masih banyak yang melanggar hak normatif buruh," tambahnya.

‪Dia juga menyebutkan, buruh meminta agar pemerintah dapat mencopot Kadisnaker Medan yang selama ini tidak bisa menyelesaikan kasus perburuhan di Medan.‬

‪"Pemerintah jangan membuat politik pengupahan dan menaikkan upah buruh hanya lima tahun sekali. Kami tidak setuju dan terus akan memperjuangkan hal ini," tukasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel