post image
KOMENTAR
Tim Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penerima bantuan sosial (Bansos) Sumut, Kamis (15/10) di Kantor Kejari Medan.

Kali ini yang diperiksa adalah mantan rektor Unimed, Ibnu Hajar Damanik, Mantan PR II Unimed yang juga Sekretaris Koni Sumut, Chairul Azmi dan ketua Harian Koni Sumut Jhon Ismadi.

Mantan PR II sekaligus Sekretaris KONI Sumut, Chairul Azmi mengatakan, kedatangan mereka di Kejari Medan guna memberikan keterangan tentang pencarian dana KONI Sumut yang berasal dari Bansos.

"Kita mendampingi pak Jhon untuk memberikan keterangan tentang proses pencarian dana itu," jelasnya.

Ia mengatakan, proses pencairan dana tersebut dinilai tidak ada masalah.
"Tidak ada masalah, makanya tidak lama kita dimintai keterangan. Tidak sampai setengah jam kita dimintai keterangan," ujarnya.

Dirinya juga menilai, dana yang diberikan untuk Unimed juga dinilai tidak ada masalah.

"Unimed kan sudah PSKGJ dan dana yang diterima tidak ada masalah. Pihak Unimed sudah diperiksa setiap tahunnya oleh BPK dan tidak ada masalah," pungkasnya. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum