
"Ini telah lama kita beri warning yang kemudian disusul keluarnya Impres no 5 tahun 2014 tentang gerakan menentang kekerasan seksual," katanya kepada MedanBagus.Com, Rabu (14/10).
Dia menyebutkan, tingginya kasus kekerasan seksual pada anak karena adanya pengaruh perkembangan teknologi dan bebasnya anak mengakses situs pornografi.
"Kita ingin peran pemerintah lebih dimaksimalkan dalam perlindungan bagi anak-anak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA