Koordinator Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait mengatakan pihaknya telah lama memberikan warning kepada pemerintah bahwa Indonesia tengah memasuki kondisi darurat kekerasan seksual.
"Ini telah lama kita beri warning yang kemudian disusul keluarnya Impres no 5 tahun 2014 tentang gerakan menentang kekerasan seksual," katanya kepada MedanBagus.Com, Rabu (14/10).
Dia menyebutkan, tingginya kasus kekerasan seksual pada anak karena adanya pengaruh perkembangan teknologi dan bebasnya anak mengakses situs pornografi.
"Kita ingin peran pemerintah lebih dimaksimalkan dalam perlindungan bagi anak-anak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA