Terkait rencana pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan pada pekan ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan menolak keras terkait PP tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal kepada MedanBagus.Com, Selasa (13/10/2015).
Dia menyatakan bahwa perlambatan ekonomi dan penurunan nilai rupiah memang memberikan dampak pada pengusaha dan buruh, juga bagi pemerintah namun tetap masih ada pertumbuhan ekonomi diatas rata rata negara lain.
Said juga mengungkapkan jika sesungguhnya KSPI setuju dengan pemerintah yang akan memberikan insentif dan proteksi termasuk kelonggaran bagi dunia usaha dalam beberapa hal.
"Namun demikian kalangan buruh cukup kaget, terkait dikeluarkannya RPP Pengupahan karena tidak ada diskusi dan dialog dengan serikat pekerja terlebih dahulu," tegasnya.
Dikatakannya, jika pemerintah kini terlalu kebablasan keberpihakannya pada pengusaha. "Karenanya buat kita (KSPI/buruh Indonesia), akan merespon dengan perlawanan dan berharap diundur untuk mencari formulasi yang tepat," katanya.
Said menambahkan, mengapa Upah minimum menjadi penting bagi buruh, karena Upah Minimum adalah upah standar walau kita menolak mengatakannya.
"Kalau seperti ini inginnya pemerintah, maka proses berunding upah minimum sudah tidak ada lagi ketika kenaikan upah minimum berbasis formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi," cetusnya.
Menurutnya, PP Pengupahan tersebut tidak menjawab persoalan dan harapan kaum buruh yang menginginkan adanya perbaikan dan peningkatan upah disaat upah minimum Indonesia jauh tertinggal dari upah minimum di negara tetangga yang telah mencapai 4 jutaan.
"Tuntutan buruh agar Komponen KHL di revisi dari 60 item menjadi 84 item tidak pernah di akomodir termasuk perbaikan kualitas komponen KHL." Katanya.
Dia kembali menegaskan, jika pemerintah tetap memaksakan kehendak untuk menerbitkan PP Pengupahan pada pekan ini maka KSPI bersama elemen buruh lainnya akan melakukan aksi besar besaran.
"Jangan salahkan kaum buruh jika buruh di seluruh wilayah akan mengorganisir aksi seperti mogok nasional , aksi penutupan kawasan industri, penutupan tol, bandara dan penutupan pelabuhan," tandasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA