post image
KOMENTAR
Dalam pengurusan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Perusahaan kelapa sawit ternyata harus mengeluarkan kocek yang tidak sedikit.

Hal ini diungkapkan, Research and Development usaha serta Koordinator auditor Kelapa Sawit PT Megah Pusaka Andalas (MPA) Bukit Centang Kabupaten Langkat Sabastian kepada MedanBagus.Com, Senin (12/10/2015).

Padahal, lanjutnya, pengurusan ISPO adalah kewajiban pemerintah dan dinyatakan gratis. "Tetapi, pernyataan itu tidak ada diumumkan pemerintah secara transparan. Karena kenyataannya pengurusan ISPO dibebankan pembayaran kepada perusahaan hingga milyaran rupiah," bebernya.

Dikatakannya, pembayaran ISPO ini mulai dari segala prosedur, mulai dari administrasi hingga pembayaran upah pengurusan sebagai ucapan terimakasih secara ilegal. Bahkan, setelah diaudit pun pemilik perusahaan sawit juga tidak diberitahu kapan sertifikatnya keluar.

"Saya dengar ada sertifikat ISPO nya keluar dua tahun kemudian. Sementara, pengurusan dibatasi hingga Nopember 2015. Bagaimana mau dipenuhi segala persyaratan kalau begitu," ucapnya.

Selain itu, kata Sabastian, perusahaan kelapa sawit juga harus membayar auditor ISPO sebesar ratusan juta rupiah.

"Saat ditanya jawabannya malah begini, segala sesuatu juga harus bayar, air dan toilet umum saja bayar kok. Begitulah jawaban mereka. Inikan memeras namanya. Sementara, saat ini, tidak ada asosiasi petani kelapa sawit yang dapat membela hak-hak petani ini. "Susah kita sekarang," tukasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi