KPU Sumatera Utara memastikan akan segera melaksanakan rekomendasi dari Panwaslih Labuhan Batu Selatan yang meminta mereka melakukan klarifiksi ke DPP Golkar atas dukungan terhadap pasangan Usman-Arwi Winata di Pilkada Labuhan Batu Selatan (Labusel). Diketahui dukungan terhadap pasangan ini sudah menjadi sengketa di Panwaslih Labusel.
"Klarifikasi ini merupakan tindaklanjut dari keputusan Panwaslih Labusel. Kita siap menjalankan apa yang menjadi keputusan Panwaslih," kata Nazir di KPU Sumut, Senin (12/10).
Ia menyebutkan, rombongan KPU Sumut terdiri dari tiga komisioner, Kabag dan Kasubbag Hukum akan berangkat ke Jakarta besok, Selasa (13/10) untuk melakukan klarifikasi tersebut. Rencana ini menurutnya sudah disampaikan kepada Bawaslu Sumut.
"Kita juga sudah menyampaikan hal ini ke Bawaslu Sumut secara resmi, ya karenanya silahkan melakukan pengawasan. Setelah itu kita juga akan sempatkan konsultasi ke KPU RI, untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai ketentuan," jelasnya.
Klarifikasi ke DPP Golkar ini merupakan perintah Panwaslih Labusel yang menangani sengketa yang didaftarkan oleh Golkar Labusel yang mensengketakan keputusan KPU Sumut dalam proses penetapan paslon Bupati/Wakil Bupati Labusel 2015. Dalam proses itu, KPU Sumut menetapkan ada tiga paslon termasuk Usman-Arwi yang sebelumnya sempat akan dicoret karena dukungan Golkar Munas Ancolnya terindikasi palsu.[rgu]
KOMENTAR ANDA