post image
KOMENTAR
Ratusan warga penyandang disabilitas mendatangi kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (12/10). Mereka meminta agar pemerintah segera mengesahkan UU no 19 tahu 2011 tentang pemenuhan kebutuhan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi warga Indonesia penyandang disabilitas.

"Kami sangat berkepentingan agar undang-undang tersebut disahkan untuk pemenuhan hak-hak kami sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama dari negara," kata Marliana Sihombing, salah seorang penyandang disabilitas saat diterima di ruang banggar DPRD Sumatera Utara.

Hal senada disampaikan Khairul Batubara yang juga merupakan salah seorang pengurus DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumut. Ia mengaku mereka sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk memberdayakan penyandang disabilitas yang ada di Sumatera Utara.

"Kami ini juga merupakan mitra dari DPRD Sumut untuk memberdayakan penyandang disabilitas, karena tidak sedikit penyandang disabilitas yang "dikurung" oleh anggota keluarganya dan tidak diperkenankan keluar. Tapi setelah kami advokasi dan kami bimbing, akhirnya mereka juga bisa diberdayakan. Tapi itu butuh dukungan biaya dari pemerintah," ujarnya.

Selain tuntutan tersebut para penyandang disabilitas tersebut juga meminta agar Presiden Joko Widodo membentuk Komisi Nasional Disabilitas Indonesia sebagai lembaga independen guna memantau pelaksanaan penghormatan, Peldindungan dan pemenuhan hak warga negra penyandang disabilitas tersebut di semua sektor kehidupan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel