post image
KOMENTAR
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry hari ini dikorek tim Komisi Pemberantasan KPK (KPK sebagai saksi terkait dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Hal itu dibenarkan Pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriyati, Senin (12/10),jo Nugroho.

"(Tengku Erry) saksi Gatot Pujo Nugroho," ucapnya.

Sebelumnya, terkait perkara itu, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti pada Rabu (23/9).

Selain kasus dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, KPK juga sedang melakukan penyelidikan yang berhubungan dengan pengajuan hak interpelasi kepada Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum