Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus suap hakim PTUN Medan dan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera Utara.
Wakil Sekjen DPP PKS Mardani Ali Sera mempercayakan kepada KPK untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap bisa mengungkap dua kasus itu untuk diperiksa, termasuk nama Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh.
"Semua yang di BAP untuk asas keadilan mestinya didalami," ungkap, Senin (12/10) seperti dikutip dari Kantor Berita Politik Rmol.co.
Seperti diberitakan, nama Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio disebut dalam BAP tersangka suap hakim PTUN Medan M Yagari Bhastara alias Gerry.
Keterlibatan keduanya disebut-sebut bermula dari pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem Jakarta pada Mei 2015 lalu.
Tersangka Evy Susanti mengakui setelah pertemuan tersebut tak ada lagi pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan status Gatot Pujo yang juga suaminya sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos.
Selain Surya Paloh dan gubernur Gatot, pertemuan dihadiri Wakil Gubernur Tengku Erry yang juga ketua DPD Nasdem Sumut dan OC Kaligis selaku Ketua Ketua Mahkamah Partai Nasdem.
Kasus ini bermula laporan Bahar, orang dekat Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry atas dugaan korupsi bansos Pemprov Sumut ke Kejagung.
Saat panggilan datang untuk Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis, surat itu menyatakan Gatot sudah menjadi tersangka. [ben]
KOMENTAR ANDA