Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan siapa yang menggodok draf revisi UU KPK.
"Saya baca di media ada kop presidennya (dalam draf RUU KPK). Jadi yang godok itu pemerintah atau DPR?" kata politikus Partai Gerindra itu di gedung DPR,Senayan, Jakarta (Kamis, 8/10).
Desmond menjelaskan draf RUU KPK sudah pernah diusulkan oleh pemerintah ke DPR. Namun karena menimbulkan reaksi dan tekanan masyarakat, akhirnya dicabut.
"Sekarang DPR yang mengusulkan. Pertanyaannya pemerintah bayar DPR berapa? Itu pertanyaanya," ungkap Desmond.
Ia menambahkan, fraksinya belum dalam sikap menerima atau menolak revisi UU KPK. Namun ia memastikan, kalau pun mendukung revisi, itu untuk memperkuat KPK bukan melemahkan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA