Ratusan personil polisi menjaga satu sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (8/10).
Pengawalan ini dilakukan karena khawatir ada sindikat mencoba melepaskan tiga terdakwa. Pengaman tersebut atas permintaan jaksa.
"Mereka memang meminta bantuan pengamanan kepada pihak kepolisian, setelah mendapatkan informasi dari pihak intelijen bahwa ada upaya membebaskan Acuan, Alay dan Herdian yang merupakan tiga terdakwa dalam satu perkara narkoba. Mereka diduga anggota sindikat internasional," kata Kajari Medan Syamsuri.
Dijelaskan Syamsuri, berdasarkan informasi yang diterima, ketiga terdakwa bakal "dijemput" rekannya seusai proses persidangan. Mereka disebutkan khawatir dituntut hukuman berat, bahkan hukuman mati.
"Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kami blangsung berkoordinasi dengan kepolisian dan Pengadilan Negeri Medan," katanya.
Polisi berjaga tidak hanya di dalam ruang Cakra V tempat ketiga terdakwa diadili, namun juga siaga di koridor dan sekitar pengadilan. Persidangan ketiga terdakwa berlangsung lancar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maya juga dengan lancar membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Asmar.
Agenda sidang bahkan langsung dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi-saksi.
Berdasarkan keterangan saksi, mereka awalnya menangkap Acuan di kamar nomor 6 Hotel Beatrix, Jalan Iskandar Muda beberpa waktu lalu. Dia tertangkap tangan menjual
32,48 gram sabu-sabu dan 18 butir pil ekstasi kepada petugas yang melakukan penyamaran.
Dari pengembangan yang dilakukan, Alay dan Herdian pun diringkus beberapa jam berselang. Mereka juga disergap di Hotel Beatrix, tepatnya di lantai 3 dengan barang buktinya 1.000 butir pil ekstasi.
Acuan mengaku sabu-sabu dan ekstasi yang didapat darinya merupakan milik Tony. Sementara Alay mengaku barang itu milik Fredy.
Setelah mendengar keterangan saksi, majelis menunda sidang dan menjadwalkan sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Seusai sidang, ketiga terdakwa terus mendapat pengawalan ketat. Petugas siaga di sekitar tahanan PN Medan. Mereka juga berjaga saat para terdakwa dinaikkan ke mobil tahanan hingga dibawa ke Rutan Tanjung Gusta.[rgu]
KOMENTAR ANDA