Prajurit TNI dari Kodam I/BB melakukan penertiban rumah dinas TNI di perkampungan Kodam Sunggal, Kamis (8/10).
Penertiban yang dipimpin oleh Aslog Kasdam I/BB Kolonel Arm Anggoro, prajurit mengamankan seorang pria bernama Indra di Jalan Geminastiti Barat No. 306 Asrama.
Dari pelaku, prajurit mengamankan barang bukti satu unit timbangan elektrik, satu buah bong alat isap sabu, satu bungkus koran berisi biji ganja, 4 butir pil ekstasi, satu buah hekter, satu butir amunisi pistol, serta buah 4 celana dan 6 baju dinas polisi.
"Penertiban ini merupakan langkah untuk menekan adanya peredaran narkoba. Selama ini, memang perkampungan itu disinyalir banyak terjadi transaksi narkoba," kata Kaur Medmas Kodam I/BB, Kapten Inf Yamin Sohar.
Awalnya, kata Yamin, prajurit melakukan penertiban rumah yang dihuni oleh Indra. Saat ditertibakan, prajurit menemukan barang bukti sabu dan lainnya.
"Seorang wanita. yang diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba berhasil melarikan diri. Indra kita amankan saat bersembunyi didalam kamar mandi. Kita telah serahkan Indra berikut barang bukti ke Polsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA