Ketua PWI Sumut, Muhammad Syahrir mengecam keras pernyataan Ketua KPU Medan, Yenni Chairiah Rambe yang melecehkan wartawan yang bertugas melakukan peliputan tahapan Pilkada 2015 di KPU Medan. Menurutnya pernyataan Yenni yang menyebut 'wartawan hanya datang ke Kantor KPU Medan saat ada acara dan karena ada iming-iming bermodalkan surat tugas dari kantor media masing-masing' merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Apalagi pernyataan tersebut terlontar setelah sebelumnya wartawan ramai-ramai memberitakan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Medan terkait pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Medan. Dimana KPU Medan hanya memperbanyak lembaran pengumuman sebanyak 2 rangkap. Sementara sesuai PKPU no 4 Tahun 2015, pengumuman DPS tersebut harus diperbanyak dalam 3 rangkap agar lebih menjangkau masyarakat.
"Wartawan itu memberitakan berdasarkan fakta dan data. Wartawan bukan juru bicara KPU Medan yang memberitakan yang baik-baik saja. Mereka ditugaskan kantornya meliput setiap peristiwa secara cover both side. Ada chek and rechek," katanya, Rabu (7/10).
Dengan pernyataan yang melecehkan tersebut, Syahrir menilai Yenni Chairiah Rambe merupakan sosok yang sangat tidak memahami UU no 40 tahn 1999 tentang Kode Etik Jurnalistik. Apalagi yang bersangkutan juga mengulang ucapan ketusnya saat menghadap KPU Sumut untuk menjelaskan persoalan yang terjadi. Dihadapan salah seorang wartawan ia kembali mengoceh dengan menyebut 'wartawan protes saat dikritik, tetapi jika dibiarkan kelewatan'.
"Wartawan bukan tidak boleh kritik, kalau memang ada yang menyalah, boleh saja dikritik. Tetapi dalam konteks peristiwa itu, yang dilakukan Ketua KPU Medan bukanlah kritik, melainkan melecehkan profesi wartawan. Semestinya sebagai pejabat pulbik dia harus bisa membedakan antara melecehkan dengan mengkritik," ujarn Syahrir.
Sebelumnya diberitakan, Yenni Chairiah Rambe dipanggil KPU Sumut untuk mengklarifikasi kesalahan dalam pengumuman DPS dan juga persoalan pelecehan wartawan tersebut. Ia tiba di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, kemarin, Selasa (6/10) sekitar pukul 14.00 WIB dengan anggotanya Irwansyah. Mereka menggelar pertemuan setelah sebelumnya diterima diruangan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.[rgu]
KOMENTAR ANDA