Direktur WALHI Sumut, Kusnadi mengatakan pihaknya sudah merampungkan seluruh berkas Citizen Lawsuit untuk menggugat pemerintah terkait bencana asap yang semakin parah. Saat ini tim yang terdiri dari 12 orang lawyer menurutnya tengah memfinalisasi legal draf mengenai isi tuntutan dari warga Sumatera Utara yang menyerahkan kuasanya kepada WALHI Sumut untuk melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.
"Diharapkan segera terformat termasuk surat kuasanya. Selasa depan kita berharap sudah selesai," katanya saat dihubungi lewat seluler sesaat lalu, Rabu (7/10).
Kusnadi menjelaskan, gugatan Citizen Lawsuit ini menjadi hal penting bagi warga Sumatera Utara yang semakin menderita akibat kabut asap yang terus terjadi. Dimana mekanisme tersebut mengatur mekanisme bagi Warga Negara untuk menggugat tanggung jawab Penyelenggara Negara atas kelalaian dalam memenuhi hak-hak warga Negara.
"Lewat gugatan citizen Lawsuit ini kita ingin agar pemerintah bisa memastikan bahwa kedepan tidak ada lagi kondisi serupa yang dialami warga Sumut," ungkapnya.
Saat ini ratusan warga sudah memberikan kuasanya kepada WALHI Sumut untuk mengajukan gugatan tersebut. Meski hanya ratusan warga, namun secara jumlah hal tersebut menurut Kusnadi tidak mengurangi gugatan yang akan diajukan.
"Dari sisi jumlah tidak menjadi masalah, karena 1 orang pun dapat mengajukan gugatan ini selama yang bersangkutan berstatus warga negara Indonesia," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA