Kebakaran lahan dan hutan yang terjadi saat ini bisa jadi upaya asing untuk mengambil alih industri sawit nasional melalui perantara.
"Saya justru curiga ada permainan apa, mengapa Singapura mau menuntut Indonesia secara legal internasional?. Sementara seperti diketahui sebagian besar perusahaan yang bergerak di kehutanan adalah milik nasional," kata praktisi bisnis Tanah Air, Ahmad Rizal.
Menurut hakim Badan Abritrase Nasional ini, setiap perusahaan seperti bubur kertas dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam kategori 'besar' telah memiliki rencana perusahaan untuk jangka panjang, yakni minimal 20-30 tahun terkait pasokan bahan baku sehingga dipastikan akan menjaga kesuburan tanah.
"Aneh rasanya jika perusahaan dituduh membakar hutan, karena itu justru merugikan buat mereka. Apalagi, perusahaan ini sudah diawasi oleh badan lingkungan dunia, seperti The Forest Trust, Rainforest Alliance, dan Greenpeace, yang jika melanggar aturan terkait lingkungan maka produknya tidak ada diterima," tengarainya.
Ada kemungkinan, ia melanjutkan, kebakaran lahan ini disengaja oleh oknum tertentu untuk merusak citra perusahaan sawit nasional dengan memperalat warga.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA