KPU Sumut memanggil Ketua dan anggota KPU Medan Yeni Khairiah Rambe dan Irwansyah untuk diklarifikasi terkait beberapa hal yang berkembang di KPU Medan dalam beberapa waktu terakhir. Yeni dan Irwansyah sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan pertama KPU Sumut yang dihadiri tiga komisioner dan Sekretaris KPU Sumut Maskuri Siregar.
Pemanggilan terhadap Yeni salah satunya terkait pernyataan Yeni yang terkesan mendiskreditkan profesi wartawan di KPU Medan. Namun meski begitu, Yeni merasa apa yang diucapkannya pada wartawan merupakan bagian dari kritik. "Dikritik protes, dibiarin kelewatan," ketus Yeni, di KPU Sumut, Selasa (6/10).
Anggota KPU Sumut Nazir Salim Manik mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi hal yang diklarifikasi terhadap Yeni dan Irwansyah. Pertama, menyangkut pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Medan yang menyalah, dan kedua menyangkut pernyataan Yeni yang menyinggung perasaan wartawan di KPU Medan.
"Kalau soal DPS, ya sama, bahwa ada kelalaian dari Sekretariat terkait pengumuman DPS," kata Nazir.
Kemudian ia melanjutkan, terkait pernyataan Yeni yang terkesan mendiskreditkan profesi wartawan itu menurut Nazir merupakan hal yang mereka klarifikasi pada Yeni.
"Terkait statemen itu, mereka memberi perspektif berbeda. Bahwa kalimat yang didengar kawan-kawan itu bagian dari mengkritisi internal pengelolaan media centre KPU Medan. Kedepan, mereka kemungkinan besar akan melakukan revitalisasi media centre supaya komunikasi lebih baik dan info yang keluar itu bagian yang terkonfirmasi," kata Nazir.
Menurutnya, KPU dan wartawan adalah mitra strategis yang saling membutuhkan. Dan KPU adalah lembaga yang harus juga menjaga keterbukaan informasi publik khususnya dalam keterkaitan Pilkada Medan 2015.
"Terkait hubungan pada media kita tadi menyarankan diperbaiki. Mau tidak mau itu harus diperbaiki, itu kan sesuatu gambaran pola komunikasi lembaga tidak berjalan dengan baik. Pola komunikasi harus diperbaiki," jelasnya.
Ia melanjutkan, secara internal pengendalian informasi itu bagian yang sangat penting dikelola dengan baik agar memberikan manfaat pada masyarakat luas terlebih lagi bagi KPU yang menggelar Pilkada. Kedepan, mereka akan melakukan analisa terhadap perbaikan-perbaikan yang disarankan oleh KPU Sumut pada KPU Medan.
"Kita tetap akan menganalisa keterbukaan informasi publik di KPU Medan. Kita ingin melihat perbaikan-perbaikan, ya kita tunggulah," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA