Kuasa hukum kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, menilai penyelenggaraan musyawarah nasional Partai Golkar sebelum adanya keputusan hukum dari Mahkamah Agung akan menimbulkan permasalahan baru di tengah konflik internal partai.
Menurutnya, jika Munas tetap digelar akan ada kelompok ketiga dari partai berlambang beringin itu
"Sekarang keputusan kasasi di Mahkamah Agung belum ada, artinya masih ada dua kubu di partai Golkar, kalau diadakan Munas yang ada nanti mengundang kelompok ketiga. Kan makin kacau," ungkap Yusril saat ditemui seusai seminar di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Ketua umum Partai bulan bintang itu menambahkan, wacana digelarnya Munas Partai Golkar akan sulit terjadi mengingat kedua kubu memiliki basis masa masing-masing di kepengurusan daerah.
"Kalau sekarang ada permintaan Munas, undang pengurus daerah, kepengurusan saja belum tahu mana yang sah, di daerah juga ada dua kepengurusan. Jadi ada baiknya tunggu putusan MA saja," tutup Yusril.
Sebelumnya Wacana untuk menyatukan dualisme Partai Golkar melalui musyawarah nasional partai mencuat setelah kedua kubu berhasil duduk bersama dalam islah terbatas yang diprakarsai mantan ketua Partai Golkar Jusuf Kalla.
Kedua wakil ketua umum masing-masing kubu Yakni Yorrys Raweyai kubu Agung Laksono dan Nurdin Halid dari kubu Aburizal Bakrie sepakat bahwa Munas partai Golkar yang rencananya diadakan selambat-lambatnya pada 2016 sebagai jembatan untuk terwujudnya islah permanen.
Meski demikian beberapa pihak lebih memilih menunggu keputusan Mahkamah Agung dalam proses rekonsiliasi partai. Seperti ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono Leo Nababan.
Leo mengharapkan kedua pengurus Partai Golkar konsekuen menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait dualisme kepengurusan partai. Menurutnya, setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan hukum, barulah musyawarah nasional (Munas) partai bisa dilaksanakan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA