Kapal patroli perikanan Indonesia terbilang cukup minim, jika ingin menjadikan diri sebagai negara maritim. Setidaknya dibutuhkan lebih 200 kapal patroli jika ingin ilegal fishing benar-benar hilang
Begitu kata Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi Anggawira dalam keterangannya kepada redaksi sesaat lalu, Selasa (6/10).
"Ketersediaan kapal patroli perikanan kita masih kurang, dalam program penyediaan kapal oleh kementerian perikanan harus diperhatikan juga terkait pertambahan kapal patroli pengawasan," ujar Anggawira yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Tani Indonesia.
Harga kapal patroli memang mahal. Tapi, lanjutnya, pembelian ini sebanding dengan kerugian negara akibat pencurian ikan dan kerugian 'kebocoran' BBM bersubsidi.
"Kita harus mikir panjang, jangan karena mau hemat, kita rugi yang lebih besar lagi. Kebutuhan unit Kapal patroli Rp 4 sampai 5 triliun. Pilih kapal atau negara rugi gara-gara BBM subsidi dan illegal fishing Rp 30 triliun," tutur Anggawira.
Ditegaskan Anggawira, HIPMI akan meminta ke Presiden Jokowi agar menambah kapal-kapal patroli Kementerian Kelautan, Perhubungan, TNI-AL, dan menambah pesawat patroli udara.
"Percuma kapal nelayan kita sediakan jika kapal patroli jumlahnya kurang," tandasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA