Secara resmi Sidang Paripurna DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II. Tujuan pembentukan pansus ini untuk mendalami masalah yang terjadi di perusahan plat merah yang mengelola pelabuhan tersebut.
"Pansus dibentuk untuk mendalami masalah yang terjadi di Pelindo untuk kemudian dilakukan tindakan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, ketika membacakan usulan pembentukan Pansus Pelindo II, pada Sidang Paripurna DPR, Senin (5/10).
Sedangkan anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menyambut baik pembentukan Pansus tersebut. Namun dia khawatir kalau Pansus ditengah jalan bisa masuk angin.
"Kalau Pansus dalam perjalanannya masuk angin hal itu bisa saja terjadi," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut dia, hal itu bisa saja terjadi. Sebab yang dihadapi Pansus adalah orang yang memiliki segalanya. Bahkan Dirut Pelindo II, RJ Lino punya koneksi dengan menteri di kabinet Jokowi-Jusuf Kalla alias dekat dengan kekuasaan.
"Jadi masyarakat dan kita semua mengawal proses yang terjadi di Pansus kelak. Jangan dibiarkan masuk angin," kata Masinton.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA