Plt Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengaku tidak akan mencampuri persoalan KPK dengan Randiman Tarigan yang dilantik menjadi Pj Walikota Medan. Menurutnya, pemeriksaan KPK terhadap Randiman Tarigan terkait dugaan suap Gatot Pujo Nugroho merupakan persoalan yang terpisah dengan pelantikan Randiman pada posisi penjabat walikota tersebut.
Kepada wartawan T Erry mengaku tentunya ia akan melakukan peninjauan kembali jika Randiman Tarigan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Kalau kejadiannya yang seperti itu tentu akan ada PK, kita lihat dulu kondisinya," katanya, Seni (5/10).
T Erry enggan mengomentari lebih jauh mengenai kebijakan yang akan diambil jika Randiman tersangkut kasus hukum. Dimana yang bersangkutan turut menjalani pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota DPRD Sumatera Utara pada rentang waktu tahun 2013-2015 dari Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho. Dalam kasus ini, Randiman ikut diperiksa oleh KPK bersama dengan para anggota DPRD Sumatera Utara periode tersebut.
"Saya tidak mau berandai-andai, kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah karena yang menentukan ia bersalah atau tidak itu putusan pengadilan," ujarnya.[rgu]
Diketahui, Randiman Tarigan sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa waktu lalu. Randiman diduga terlibat dalam dugaan gratifikasi anggota DPRD Sumut oleh Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho. Sejumlah anggota dewan mengaku ditanyai oleh penyidik KPK apakah mereka menerima sejumlah uang dari Randiman atau tidak.
"Saya ditanya apa ada sesuatu yang diterima selaku anggota dewan, karena ada data anggota dewan ada terima sejumlah uang. Itu pengesahan APBD 2013 kalau saya tidak salah ingat itu Rp 350 juta," kata salah seorang anggota DPRD periode 2009-2014 Syamsul Hilal yang ikut diperiksa KPK pada Rabu (16/9) lalu.[rgu]
KOMENTAR ANDA